Friday, June 22, 2012

Rukyatul Hilal Sya'ban 1433 H


Lajnah Falakiyah Nahdlatul Ulama Cabang Sumenep pada awal Sya’ban tahun 1433 Hijriyah ini telah melakukan perintah agama yaitu melaksanakan rukyatul  hilal di daerah Beluk Ares kecamatan Ambunten kabupaten Sumenep Propinsi Jawa Timur.

Tim dari Lajnah Falakiyah Nahdlatul Ulama Cabang Sumenep ini diantaranya adalah :
1     1. Moh. Faqih                         : Ketua LFNU Cabang Sumenep
       2. Moh. Rasyid, S.Pd.I           : Sekretaris LFNU Cabang Sumenep
       3. KH. Rahwini                       : Staf Ahli
       4. Fathorrois                           : Staf Ahli
       5. Moh. Hosen                        : Staf Ahli

Tim berangkat dari Sumenep sekitar Jam 15.45 WIB ( ba’da ‘Ashar ) menuju lokasi yang berjarak sekitar 20 km ke arah utara dari kota Sumenep.

Seperti kita ketahui Ijtimak terjadi pada hari Selasa tanggal 19 Juni 2012 jam 22:03:09 WIB posisi ketinggian hilal : -020 44’ 51”. Karena posisi hilal masih di bawah ufuk (-020 44’ 51”) pada hari itu maka rukyah baru dapat dilaksanakan pada keesokan harinya Rabu tanggal 20 Juni 2012.

Data – data untuk melihat  hilal pada hari Rabu, 20 Juni 2012 adalah :
a.       Matahari terbenam                                  : 17:17:41
b.      Azimut                                                    : 2930 51’
c.       Bulan terbenam                                       : 17:55:05
d.      Bulan terbenam                                       : 2900 40”

Saat matahari terbenam

a.       Umur bulan                                             : 19.26 Jam
b.      Fase pencahayaan                                   : 0.68 %
c.       Ketinggian bulan                                      : 70 67’
d.      Azimut                                                     : 2910 79’

Dengan data-data seperti di atas, kami dengan tim mencoba mengamati hilal walaupun dibayangi kondisi sebagaian besar langit yang ditutupi dengan awan sejak dari pagi harinya. Mulai dengan mengamati tenggelamnya matahari sekitar jam 17:17:41 yang dibayangi dengan awan yang masih terus menutupi sebagian langit, namun masih ada celah di bagian barat yang tidak tertutupi awan yang menjadi harapan kami, namun harapan itu menjadi sirna begitu matahari sudah separoh tenggelam masuk ufuk, ada awan dibagian bawah kaki langit yang seolah menempel di ufuk sehingga menutupi tenggelamnya matahari. 

Kami beserta tim masih menunggu lebih dari 30 menit menunggu tenggelamnya hilal, namun karena awan masih tetap menutupi bagian bawah kaki langit sebelah barat, yang ditunggu-tunggu tidak muncul juga. Akhirnya karena hilal tidak kelihatan kami beserta tim meninggalkan lokasi untuk melaksanakan sholat maghrib. 

Dalam perjalanan menuju lokasi masjid untuk sholat maghrib, kami saling bertukar fikiran tentang hasil rukyah, walaupun kami tidak berhasil melihal hilal, manusiawi memang ada rasa kekecewaan dalam hati tapi bukan hasil yang dituntut, yang jelas kita sudah melaksanakan salah satu perintah agama “ RUKYAH “,  hasilnya Allah yang Maha Mengetahui.

Sunday, May 27, 2012

PELATIHAN KADERISASI ULAMA HISAB


PELATIHAN KADERISASI ULAMA HISAB
TAHUN 2012
 

Tempat : Kantor PC. NU Sumenep
27 Mei 2012


Nara Sumber Pertama        : MOHAMMAD FAQIH, SP
Dengan Materi                  : Kenapa Waktu Adzan Tidak Sama ?

 
Yang melatarbelakangi dilaksanakannya Pelatihan karena banyaknya pertanyaan oleh masyarakat dipedesaan tentang patokan waktu shalat yang baku dan benar, sebab banyak terjadi perbedaan waktu adzan/awal waktu shalat yang menyebabkan keragu-raguan didalam memulai adzan/awal waktu shalat. Oleh sebab itu PC. Lajnah Falakiyah Nahdlatul Ulama Sumenep menggelar Pelatihan Kader Ulama Hisab dengan materi Penentuan waktu Shalat. Acara tersebut dihadiri oleh 50 orang peserta yang terdiri utusan MWC NU se kabupaten Sumenep.

 
ADA BEBERAPA FAKTOR / MASALAH:
Faktor 1 : Manusia
Faktor 2 : Alat
Faktor 3 : System

Faktor 1 : Manusia ( Muadzin )
Tidak sengaja
- Tidak faham waktu-waktu sholat
- Salah melihat jam
- Ngantuk, dll

Sengaja
- Ada keperluan lain
- Ego
- Diperintah

Faktor 2 : Alat ( jam )
Jamnya rusak
Jamnya lemah
Pakai perkiraan.

Faktor 3 : System yang dipakai.
Mawaqit
Ephemiris
Dll

PEMECAHAN MASALAH :

Faktor 1 : Manusia ( muadzin )

- Muadzin harus dibekali pemahaman dan kesadaran bahwa tugasnya mulia.
- Harus ikhlas
- Harus mengerti waktu-waktu sholat
- Diberikan pemahaman kalau adzan belum waktunya, khususnya bulan puasa (sebagai tanda buka puasa) bisa berakibat fatal.

 Faktor 2 : Alat ( Jam di masjid/mushollah )
Jam yang rusak harus diganti
Baterei jam yang sudah lemah harus diganti.
Cocokkan jam dengan jam standart nasional ( WIB ) dan dengan matahari untuk jam istiwa’.

- Tanda waktu standart nasional dilaksanakan oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Jakarta disiarkan melalui PT. Telkom Gambir dan dipancarkan di udara oleh RRI (Radio Republik Indinesia),TVRI, Radio Pantai Bekasi , pada jam 05.00 s/d 24.00 WIB, tanda tersebut berupa . . . . . . (tit enam kali).
- Isyarat terakhir menunjukkan saat yang tepat jam 05.00 s/d 24.00 (tit yang keenam).

Faktor 3 : System




Nara Sumber Kedua           : KH. MISBAH HAMID, M.Hum
Dengan Materi                  : Praktek Penghitungan Waktu Sholat

Dengan adanya tekhnologi dalam penghitungan waktu sholat bisa dilakukan dengan memakai Komputer/laptop tidak lagi seperti pada zaman dulu yang menggunakan kalkulator. Dengan terlebih dahulu para peserta dikopykan software winhisab, Kelebihan software winhisab ini telah diakui tingkat akurasi dan kebenarannya oleh para ulama ahli hisab yang ada di Indonesia serta jadwal waktu sholat ini disusun berdasarkan ilmu hisab haqiqi yang kontemporer.
Disamping itu, dalam perhitungan awal waktu shalat ini sudah dilengkapi dengan ikhtiyati maksimal 2 menit. Untuk melakukan perhitungan dengan software ini peserta hanya dengan memasukkan data lintang dan bujur tempat yang diinginkan. Dengan software winhisab ini maka akan memudahkan para peserta bisa mengakses sekaligus bisa mengoperasikannya, sehingga para peserta bisa mengetahui cara menentukan waktu sholat sesuai daerah masing-masing. Software ini juga sudah diakui oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.



Narasumber sedang menyampaikan materi
Perbedaan Waktu Adzan/Awal Waktu Shalat